Rusli Zainal

Rusli Zainal

Jakarta – Saat ini beberapa nama pejabat tinggi di sejumlah daerah banyak tersangkut dalam daftar kasus tindakan korupsi. Demikian juga yang terjadi dengan Gubernur Riau Rusli Zainal. Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan Rusli berperan ikut andil dalam revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010.

Didalamnya terkait dengan adanya masalah pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII. Bertempat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2012), Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa untuk saat ini KPK sedang menyelidiki terkait dengan dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap Rusli Zainal.

Untuk saat ini penyidik KPK sedang menelusuri adanya pencucian uang terhadap Rusli. Namun Samad sendiri juga menegaskan bahwa politikus dari Partai Golkar tersebut diyakini ikut andil dalam kasus pencucian uang.

Namun belum ada keputusan final dari penyidik apakah Rusli ikut dalam TPPU. Karena pihak KPK sedang melakukan penyelidikan secara intensif terhadap yang bersangkutan. Sebagai informasi bahwa Rusli saat ini diduga telah menerima uang suap dari PT Adhi Karya selaku konsorsium pembangunan stadion lapangan tembak.

Dana yang diberikan kepada Rusli sebesar Rp 500 juta. Tidak hanya itu saja, Rusli juga melakukan penyuapan terhadap anggota DPRD Provinsi Riau untuk meluluskan Perda Nomor 6 Tahun 2010 yang berkaitan dengan masalah pembangunan venue lapangan tembak untuk PON tahun 2012 di Riau. Selain itu Rusli Zainal juga ikut andil dalam kasus korupsi pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK atas Rusli Zainal. (Rani Soraya – www.harianindo.com)