Bos PT Parna Karya Diperiksa KPK Terkait Suap SKK MigasJakarta – Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya akan memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, namun juga memeriksa dua orang petinggi dari PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri, yaitu Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (4/11/2013), terungkap bahwa kedua orang tersebut ikut diperiksa tas dugaan suap PT Kernel Oil yang diberikan kepada Rudi Rubiandini sebagai mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Selain itu KPK juga memeriksa Waryono Karno, sekretaris dari Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai saksi. Waryono sendiri telah memenuhi panggilan KPK dan terlihat sekitar pukul 09.00 WIB telah memasuki ruang steril KPK.

Sebagaimana yang diketahui bahwa dalam kasus suap ini, KPK telah menangkap tangan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini yang kedapatan menerima uang sejumlah USD400 ribu yang berasal dari Simon Gunawan Tanjaya.

Dimana uang tersebut diberikan melalui pelatih golf pribadi dari Rudi Rubiandini yaitu Deviardi. Selain itu KPK juga telah menyita USD200 ribu diruang kerja Waryono Karyo serta deposit box yang dimiliki oleh Rudi yang ada di Bank Mandiri Jakarta sebesar USD320.100 ribu.

Dengan demikian uang yang diterima Rudi sebesar USD700 ribu yang berasal dari Kernel Oil Indonesia. Sayangnya sampai saat ini nampaknya kasus ini dilokalisir hanya sampai pada Ardi, PT Kernel Oil. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)