Uni Eropa dan AS akan Berikan Sanksi Lebih Jauh kepada Rusia

Massa pro-Rusia lempari gedung pemerintahan dengan bom molotov.
Foto oleh AFP

Luxembourg – Uni Eropa dan Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi lebih jauh kepada Rusia terakit krisis yang terjadi di Ukraina. Seperti dilansir BBC (Selasa, 15/4/2014), Menteri Luar Negeri Uni Eropa juga mengatakan pada pertemuan yang diadakan di Luxembourg tersebut, bahwa pihaknya akan menambahkan daftar nama yang menjadi target sanksi Uni Eropa. Sanksi larangan visa dan pembekuan aset siap dijatuhkan kepada nama-nama tersebut, nama-nama sosok penting yang dituduh menjadi pemicu atau mendukung gerakan pro-Rusia dan aneksasi Crimea.

Sementara itu, tensi semakin meninggi di Ukraina. Gerakan massa pro-Rusia semakin menyebar ke banyak kota di wilayah timur Ukraina, wilayah dimana banyak tinggal masyarakat berbahasa dan beretnik Rusia.

Adapun Senin lalu pihak AS mengatakan bahwa terlihat pesawat jet Rusia yang beberapa kali terbang mendekat bahkan di atas kapal perang AS yang sedang berada di Laut Hitam. Dikabarkan juga bahwa Presiden AS, Barack Obama, telah melakukan perbincangan telepon dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Senin malam kemarin (14/4). Dalam perbincangan tersebut Putin mengatakan bahwa tuduhan mengenai keterlibatan Rusia dalam krisis Ukraina adalah tuduhan dengan sumber yang tidak jelas.

Pihak Kremlin telah mengatakan bahwa kerusuhan di wilayah timur Ukraina merupakan bukti dari keengganan dan ketidakmampuan dari Pemerintahan Ukraina untuk menampung aspirasi dan suara masyarakat beretnik dan berbahasa Rusia. Presiden Obama mendesak Presiden Putin untuk menggunakan pengaruhnya untuk menghimbau massa pro-Rusia di Ukraina untuk menghentikan aksi anarksi mereka, serta meninggalkan gedung-gedung pemerintahan dan kantor polisi yang mereka kuasai saat ini. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)