Dirut Pelindo II Diperiksa Oleh KPKJakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan beberapa langkah penyelidikan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dimana salah satunya untuk kali ini adalah kabarnya KPK sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi di dalam pengadaan proyek yang berlangsung di PT Pelabuhan Indonesia II.

Bahkan untuk memperlancar proses penyelidikan, Richard Joost Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II, telah dipanggil oleh KPK untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pada saat dikonfirmasi oleh wartawan harianindo, Selasa (15/4/2014), Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan proses penyelidikan atas pengadaan proyek di Pelindo II tersebut.

Diungkapkan oleh Johan bahwa penyelidikan ini tidak hanya berlangsung di Kalibaru saja. Karena penyelidikan juga berlangsung di Lampung dan juga beberapa wilayah yang lainnya. RJ Lino sendiri sebenarnya oleh KPK sudah pernah di panggil namun ia berdalih sedang berada di luar Jakarta.

Alhasil dikarenakan mangkir, oleh pihak KPK, yang bersangkutan kemudian dijadwalkan kembali yang direncanakan akan dilangsungkan pada tanggal 15 April, ungkap Johan. Sayangnya terkait hal tersebut, Johan belum mau menjelaskan secara detail atas proyek pengadaan Pelindo II yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK. Namun sepintas proyek pengadaan tersebut berkaitan erat dengan pengadaan yang ada di Lampung dan juga beberapa wilayah yang lainnya. (Rani Soraya – www.harianindo.com)