Jepang Berlakukan Bebas Visa Bagi WNIJakarta – Pada Selasa (17/6) kemarin, dari pihak pemerintahan Jepang telah resmi membebaskan Visa yang diperuntukkan bagi WNI. Dengan demikian hal tersebut tentunya sangat mempengaruhi terkait hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Jepang.

Dalam perbincangan singkat dengan wartawan harianindo, Rabu (18/6/2014), Dubes Yusron Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa dengan adanya kebebasan visa ini maka rakyat Indonesia dapat mudah berkunjung ke Negeri Matahari Terbit tersebut.

Sehingga wawasan masyarakat Indonesia terkait jepang dapat terbuka lebar. Tidak dipungkiri memang Jepang merupakan Negara maju yang ada di Asia. Oleh karena itu akan ada banyak hal yang dapat dipelajari, ungkap Yusron.

Untuk diketahui bahwa pemerintah Jepang yang ada di Tokyo telah memberikan pengumuman bebas visa kepada masyarakat Indonesia dengan kunjungan maksimum dalam kurun waktu 15 hari. Dimana visa ini paling cepat akan diberlakukan di akhir 2014.

Berdasarkan siaran pers dari KBRI Tokyo terungkap bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi WNI yang memiliki e-paspor. Sehingga dari system computer keimigrasian Jepang dengan mudah teridentifikasi.

Nantinya paspor ini aan didaftarkan terlebih dahulu ke Kedubes Jepang atau Konjen Jepang yang berada di Indonesia. Yang menariknya adalah kebijakan kebebasan visa bagi WNI ini lebih dahulu diberlakukan sebelum WNI yang memiliki paspor dinas atau paspor diplomatik diputuskan karena untuk saat ini masih dalam tahapan penggodokan.(Rani Soraya – www.harianindo.com)