Info Sidang MK: Kubu Jokowi-JK Bawa 20 Kuasa Hukum

6/08/2014
(Ikuti Kami Di Twitter @harianindo)

Kubu Jokowi-JK Bawa 20 Kuasa HukumJakarta – Dalam sidang pertama sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 6 Agustus 2014, kubu Jokowi-JK telah diwakilkan oleh sekitar 20 tim kuasa hukumnya.

Sidang agenda atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah diajukan oleh pihak Prabowo-Hatta menganggap bahwa Pilpres 2014 kemarin syarat akan kecurangan. Tentunya sidang ini menyita banyak perhatian khalayak umum.

Baca juga:
Info Sidang MK: Prabowo Ungkap Adanya Intervensi Negara Asing
Sidang Gugatan Pilpres MK: Ribuan Simpatisan Prabowo-Hatta Demo di Depan Gedung MK

advertisement:

Bahkan terlihat sejak pukul 08.30 Gedung MK sudah dipenuhi oleh kuasa hukum dari Prabowo-Hatta. Selain itu dari kubu Jokowi-JK terlihat sudah ada Trimedya Panjaitan, Juniver Girsang dan Taufik Basari.

Ketika ditemui wartawan harianindo, Rabu (6/8/2014), bertempat di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Trimedya mengungkapkan bahwa ia memang sengaja ikut menyaksikan jalannya sidang di MK. Sayangnya dari peraturan MK yang diperbolehkan masuk hanya 20 orang maka pihaknya menaati peraturan dan hanya membawa 20 anggota tim hukum.

Trimedya juga menuturkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih yaitu Jokowi-JK pada kesempatan kali ini tidak hadir dalam persidangan. Namun pihaknya akan terus mengevaluasi dan juga mencermati jalannya persidangan. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)

advertisement

Google+ comment widget by skipser

Photo Gallery