Standar Nasional Pendidikan Tinggi: Masa Kuliah Tingkat Sarjana Akan Dibuat Maksimal 5 Tahun

advertisement:


16/08/2014

Standar Nasional Pendidikan Tinggi: Masa Kuliah Tingkat Sarjana Akan Dibuat Maksimal 5 TahunJakarta – Rencana pembatasan lama kuliah tingkat sarjana dan D-IV yang akan dibuat 5 tahun berpotensi menimbulkan gejolak dari banyak kalangan. Namun sejak jauh hari, pihak pengelola perguruan tinggi sudah mulai mengantisipasi wacana tersebut dengan mencanangkan program mahasiswa yang lambat mengikuti perkuliahan dapat meminta fasilitas tambahan dengan bimbingan konseling.

Berdasarkan pantauan Harian Indo (Sabtu, 16/8/2014), langkah tersebut salah satunya akan diambil oleh Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rochmat Wahab. Ia menjelaskan bahwa aturan baru yang membatasi masa waktu kuliah maksimal 5 tahun, hanya berpotensi mengganggu minoritas dari jumlah mahasiswa. Karena selama ini jumlah mahasiswa yang menempuh kuliah hingga 7 tahun jumlahnya tidak terlalu besar, rata-rata mahasiswa lulus dalam waktu 4,5 tahun.

Rochmat melanjutkan bahwa menempuh kuliah dalam waktu hingga tujuh tahun sebenarnya merugikan mahasiswanya sendiri. Penyebabnya adalah kurikulum ketika ia masuk menjadi mahasiswa akan mengalami perubahan ketika menjelang kelulusan.

Hal senada juga diungkapkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka. Ia menuturkan bahwa selama ini ITB menetapkan masa kuliah maksimal 6 tahun untuk mahasiswa tingkat sarjana.

Aturan baru Permendikbud yang akan menetapkan maksimal masa kuliah tingkat sarjana menjadi 5 tahun tersebut akan berlaku untuk mahasiswa baru Tahun Akademik (TA) 2014/2015. (Rani Soraya – www.harianindo.com)

advertisement


Google+ comment widget by skipser
advertisement


Photo Gallery