Pendaftaran CPNS 2014: Masalah NIK Ganda Dapat Mengadu ke Pihak Panselnas

advertisement:


1/09/2014

Pendaftaran CPNS 2014: Masalah NIK Ganda Dapat Mengadu ke Pihak PanselnasJakarta – Beberapa pelamar CPNS 2014 banyak yang mengeluhkan bahwa nomor induk kepegawaian (NIK) yang dimilikinya sudah digunakan orang lain ketika mendaftar. Hal ini berakibat bahwa pelamar yang akan melakukan pendaftaran secara onlne akan mengalami kendala saat mendaftar di portal nasional panselnas.menpan.go.id.

Devianti, seorang pelamar CPNS ketika ditemui wartawan harianinso, Senin (1/9/2014), mengalami masalah ini pada tanggal 28 agustus 2014. Ketika ia memasukkan NIK langsung ditolak oleh sistem dikarenakan sudah pernah melakukan pendaftaran. Tak khayal, Devianti pun langsung mengadukan kasusnya ini ke pihak Media Center Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pada Senin(1/9/2014).

Bahkan karena masih tidak percaya, akhirnya pada tanggal 31 Agustus ia kembali mencoba mendaftar namun hasil yang didapatkan masih sama. Sarjana lulusan dari Universitas Budi Luhur ini merasa heran dikarenakan selama ini ia sama sekali belum pernah melakukan pendaftaran namun ternayat NIK-nya telah dipakai oleh orang lain.

Ia melaporkan kejanggalan ini dikarenakan Kemenkeu sebentar lagi akan ditutup pendaftarannya pada tanggal 7 September. Tentunya ia tidak akan melewatkan kesempatan yang ada. Terkait hal ini, Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi (PPI) Nurhasni mengungkapkan bahwa ternyata kasus ini sudah banyak dialami beberapa calon pelamar CPNS.

Baca juga:
Pendaftaran CPNS 2014: Panselnas Segera Respon Aduan Pelamar
Pendaftaran CPNS 2014: Batas Pendaftaran Pemkot Malang Mundur Hingga 12 September

Alhasil untuk calon pelamar CPNS yang saat ini NIK-nya sudah dipakai orang lain, dapat membuat surat pengaduannya ke pihak Panselnas. Dengan Subjek penulisan pengaduan (pengaduan permasalahan NIK), email diisi biodata sesuai KTP. Para calon pelamar juga harus melampirkan bukti KTP atau e-KTP dan ijazah SMA atau akte kelahiran dalam pengiriman email ke alamat [email protected]. Untuk email yang datanya tidak lengkap tentnya tidak akan diproses oleh pihak panselnas. (Choirul Anam – www.harianindo.com)

advertisement


Google+ comment widget by skipser
advertisement


Photo Gallery