Berita RUU Keperawatan: DPR dan Pemerintah Capai Kata Sepakat

advertisement:


26/09/2014

Berita RUU Keperawatan: DPR dan Pemerintah Capai Kata SepakatJakarta – DPR dan Pemerintah diketahui telah mencapai kata sepakat perihal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan untuk menjadi UU di sidang paripurna DPR. Keputusan yang dibuat dalam sidang paripurna DPR yang dilaksanakan pada Kamis (25/9/2014) di Senayan, Jakarta, langsung mendapatkan respon berupa demo yang dilakukan 15 ribu masa Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),

Harif Fadhilah selaku Sekjen PPNI menyampaikan kepada kontributor Harian Indo jika pihaknya merasa senang andaikata RUU Keperawata tersebut benar-benar disahkan menjadi UU. Menurutnya, keberadaan perawat di seluruh Indonesia akan semakin mendapatkan perhatian dari Pemerintah seandainya RUU ini disahkan.

RUU Keperawatan mengatur pendidikan perawat, kualifikasi perawat, serta perizinan perawat dan praktek perawat. Dengan demikian payung hukum dan pengembangan diri akan diterima ileh semua perawat baik yang berada di Rumah Saki, Puskesmas, maupun daerah terpencil.

Baca juga:
Berita Indonesia Terbaru: Puan Menegaskan Posisi Ketua DPR Adalah Hak Dari Pemenang Pilpres
DPRD Banten Gelar Rapim Sabtu 21 Desember 2012

Perizinan dalam UU akan mempermudah perizinan perawat sebelumnya harus melalui tiga perizinan kini hanya menjadi dua perizinan. Yaitu Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) dan Surat Ijin Kerja (SIK).

Dengan disahkannya RUU ini, diharapkan semua perawat dapat menjalankan tugasnya dengan baik sekaloigus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dari Pemerintah. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)

advertisement


Google+ comment widget by skipser
advertisement


Photo Gallery