RUU Pilkada: Suara Masih Terpecah, Rapat Paripurna DPR Berjalan Alot

advertisement:


26/09/2014

RUU Pilkada: Suara Masih Terpecah, Rapat Paripurna DPR Berjalan AlotJakarta – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) unuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kamis kemarin (25/9) berjalan alot. Seperti dilansir dari BBC (Kamis, 25/9/2014), suara dari sembilan fraksi di DPR masih terpecah ke dalam dua pilihan, yakni pilkada langsung dan melalui DPRD.

Fraksi yang mendukung pilkada secara langsung antara lain fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB. Sementara itu, fraksi yang mendukung pilkada melalui keputusan DPRD antara lain fraksi Gerindra, Golkar, PPP, PKS, dan PAN.

Adapun fraksi Demokrat sebenarnya juga menyetujui pilihan pilkada secara langsung. Namun demikian pihaknya mengajukan 10 syarat, antara lain perlu dilakukan uji publik untuk mengukur kompetensi dan interitas dari calon-calon kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD, peningkatan efisiensi dalam pembiayaan pilkada, serta memperketat larangan politik uang dan imbalan.

Sidang yang berjalan alot akhirnya membuat pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, memutuskan untuk dilakukan lobi antara pimpinan fraksi. Sidang pun diskors pada pukul 18.00 WIB, da kemudian berlanjut pada 19.30 WIB. Jumlah anggota DPR yang menghadiri sidang ini sampai pukul 17.30 WIB adalah sebanyak 500 orang dari total 560 orang.

Adapun dalam pembahasan RUU Pilkada ini, juga mencuat isu-isu mengenai “dinasti” politik. Diputuskan bahwa kemunculan dinasti semacam itu harus dicegah, sehingga nantinya akan muncul pelarangan bagi suami, istri, atau anak kepala daerah incumbent untuk maju mencalonkan diri menjadi kepala daerah. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)

advertisement


Google+ comment widget by skipser
advertisement


Photo Gallery