Kemenhub Ajukan Ijin Terbang Empat Maskapai Ke Wilayah Uni Eropa



30/06/2015

Jakarta – Didalam ajang Air Safety Committee (ASC Uni Eropa) yang akan diselenggarakan pada bulan November 2015, rencananya pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengajukan empat maskapai agar diperbolehkan untuk terbang ke Uni Eropa.

Kemenhub Ajukan Ijin Terbang Empat Maskapai Ke Wilayah Uni Eropa

Keempat maskapai penerbangan itu adalah Citilink, Lion Air, Batik Air dan Indonesia AirAsia Extra. Dalam keterangan persnya, di kantornya, Jakarta, Senin (29/6), Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muzaffar Ismail mengungkapkan bahwa setelah diajukan nanti dari pihak Uni eropa akan melakukan review dan menyimpulkan apakah maskapai-maskapai tersebut layak terbang di wilayah Uni Eropa.

Karena nantinya jika maskapai Indonesia dapat masuk ke dalam daftar operator yang terbang ke Eropa maka ini sebagai sebuah jaminan bahwa maskapai ini dapat melaksanakan penerbangan internasional. Dicontohkan oleh Muzaffar bahwa untuk rute penerbangan ke Australia biasanya pihak otoritas penerbangan yang ada di negeri kanguru tersebut mewajibkan operator untuk melampirkan izin terbang jika masuk ke wilayah Uni Eropa.

Dengan demikian ini dijadikan sebagai sebuah pengakuan yang berasal dari dunia internasional. Sehingga semua maskapai yanga da di Australia mewajibkan pengakuan atas sertifikat tersebut agar dapat terbang ke wilayah Uni Eropa, pungkas Muzaffar. (Rani Soraya – www.harianindo.com)



Google+ comment widget by skipser
advertisement

Photo Gallery