Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi Takut Popularitasnya Menurun?Jakarta – Pengamat politik Universitas Indoensia (UI), Agung Suprio, mengungkapkan pendapatnya seputar kemunculan isu penghidupan kembali pasal penghinaan terhadap Presiden lantaran semakin buruknya kinerja pemerintah yang belakangan menjadi trending topic. Tak ayal, pemerintah kehilangan kesabaran menerima kritikan dari rakyatnya sendiri.

Menurut Agug, pemerintah sebaiknya tidak gegabah dalam menyikapi hal ini. Pemerintah tidak perlu terburu-buru menghidupkan kembali pasal tersebut guna menghadapi sentimen negatif yang diberikan publik.

Hal yang semestinya dilakukan saat ini ialah memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama di setiap pos kementeriannya.

“Jokowi terlihat khawatir popularitasnya menurun. Padahal, itu dikarenakan kinerja menteri yang belum maksimal. Saya yakin bahwa hinaan itu akan lenyap atau akan hilang jika pemerintah berhasil meningkatkan kinerja kabinet,” ungkap Agung kepada Harian Indo, di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurutnya, Jokowi akan kembali dicintai masyarakat jika mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Cara itu sambung dia, akan lebih efektif ketimbang harus memberlakukan pasal karet.

“Jika ekonomi bisa tumbuh maka akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan hinaan akan turun, jadi popularitas Jokowi bisa kembali,” tegasnya. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)