Jakarta – Amel Alvi kini tak bisa lagi mengelak ketika alat bukti berhasil dihadirkan dalam persidangannya. Bukti berupa celada dalam dan bara berwarna hitam tersebut diyakini merupakan miliknya.

Celana Dalam Dan Bra nya Menjadi Alat Bukti, Amel Alvi Sering Salah Tingkah Dipersidangan

Dalam persidangan kasus prostitusi bernilai jutaan hingga ratusan juta rupiah yang menjadikan RA, mucikarinya, sebagai terdakwa pada 26 Agustus 2015 kemarin, Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan menghadirkan saksi Brigadir Yance Hermawan mengatakan jika saat melakukan penangkapan, ia menyita barang bukti berupa celana dalam dan bra warna hitam, tas milik RA serta sebuah rekaman.

“Kami belum tahu apakah akan memberatkan atau tidak karena saksinya baru satu. (Buktinya berupa bra dan celana dalam) Warnanya hitam dan itu atas nama Amel Alvi,” beber Dahan Pido, kuasa hukum RA saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dilansir dari Tribunnews (Kamis, 27/8/2015).

Menanggapi munculnya bukti yang bisa jadi ikut menyeretnya ke meja hijau, Amel Alvi memilih bungkam.

“Wah kalau hal itu aku no comment aja,” tukasnya.”


Baca juga:

Artis Cantik Angbeen Rishi Mengaku Masih Belum Punya Pacar Di Usia 18 Tahun
Irina Shayk Kembali Membuat Heboh Dengan Foto Tanpa Busana di Instagram

Sikap Amel Alvi ini justru membuat publik semakin curiga mengenai kebenarannya. Pasalnya, sebelum terungkapnya bukti tersebut, wanita yang berprofesi sebagai aktris, DJ dan juga model majalah dewasa ini rajin berkoar – koar jika dirinya bukanlah artis AA dan merasa difitnah.

RA terancam harus mendekam di balik terali besi selama satu tahun empat bulan karena melanggar pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 506 KUHP. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)