Jakarta – Dugaan kasus korupsi yang menjerat nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) baru saja dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya.

FPI Laporkan Dugaan Korupsi Senilai Rp 1,6 Triliun Yang Telah Dilakukan Oleh Ahok Selama Ini

Wakil Ketua Umum DPP FPI KH Ja’Far Shodiq menyebutkan jika total ada tiga kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan.

Ketiga kasus itu adalah kasus nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta, penyerahan aset Pemprov luas tanah 230 meter untuk apartemen dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

“Gubernur DKI tiga kasus, pertama nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset pemprov kepada PT TJ BUMD Transjakarta nilainya Rp 1,6 triliun. Kemudian penyerahan aset Pemprov berupa luas tanah 230 meter apartemen nilai Rp 8,5 miliar, dan pengadaan RS sumber waras, dijual pihak lain sekarang diambil Pemprov awalnya Rp 15 juta sekarang Rp 20 juta per meter,” kata Ja’far usai bertemu Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya (Senin, 7/9/2015)

Menurut dia, pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terjadi penyimpangan. Sebab, laporan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan bukti-bukti kasus tersebut.

“Diduga yang 5 juta ini ada yang main kaki-kaki tangannya. Ujungnya duitnya masuk ke kas daerah, itu (Ahok) yang mulutnya comberan yang bilangnya anti korupsi, data kita diambil dari BPK. Kita sebagai warga Jakarta melaporkan ke Polda,” kata Ja’far.


Baca juga:

Amerika Ternyata Memiliki Senjata Anti Muslim Saat Perang Salib
Presiden Jokowi Batalkan Proyek Kereta Cepat, Jepang Kecewa

Atas laporan ini, kata Ja’far, Kapolda Metro akan membaca laporan dan akan berkonsultasi dengan pihak BPK terkait laporan dugaan korupsi yang dilaporkan.

“Tadi dikonsultasikan ke Polda Metro, surat diantarkan ke Kapolda, besok ada yang melaporkan lagi, ini baru awal. Ya ini BPK audit, BPK kan lebih banyak bukti-buktinya,” tukas dia. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)