Jakarta – Beberapa bulan yang lalu kita dikejutkan dengan kasus prostitusi artis yang didalangi oleh mucikari berinisial RA.
Kini, kasus serupa terjadi kembali yang melibatkan dua artis papan atas dengan inisial NM dan PR. Dilansir oleh media, kepolisian berhasil menangkap dua artis tersebut beserta dua orang yang disinyalir sebagai mucikari, F dan O.
Setelah diperiksa, Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan bahwa dua mucikari tersebut sering berada di night club untuk mencari mangsa dari kalangan atas. Cara kerja mereka yaitu dengan melakukan penawaran melalui foto yang dikirim melalui ponsel. Jika klien merasa cocok maka uang ditransfer sebagian untuk uang muka, sisanya setelah kencan.
Masih menurut Umar, tarif yang dipatok untuk artis NM berkisar antara Rp 50 juta – Rp 150 juta. Saat ini, NM sedang diperiksa intensif di Bareskrim Polri, sedangkan F dan O berada di tempat terpisah.
Di sisi lain, pihak kepolisian mendapatkan informasi baru bahwa mucikari O masih memiliki anak buah seorang artis senior. Info yang didapat oleh pihak kepolisian tersebut kini sedang dalam proses agar bisa segera ditindak lanjuti.(Rani Soraya-www.harianindo.com)