Home > Otomotif > Motor > Pihak Kepolisian Ijinkan Balap Liar Di Jakarta, Namun Dengan Syarat

Pihak Kepolisian Ijinkan Balap Liar Di Jakarta, Namun Dengan Syarat

Jakarta – Balap liar yang ada di Jakarta memang beberapa tahun ini sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh para kalangan pria, terutama bagi para remaja yang mempunya nyali berkendara yang tinggi. Namun, aski ini memang dianggap liar dan membahayakan bagi para penghuni jalan lainnya ataupun pengendara karena banyak dari mereka yang tidak memakai keamanan layaknya pembalap resmi dalam bertanding.

Pihak Kepolisian Ijinkan Balap Liar Di Jakarta, Namun Dengan Syarat

Aksi balap liar itu tak jarang menjadi sasaran dari polisi dalam melakukan obrakan untuk membuyarkan aksi liar itu. Namun, dalam beberapa bulan mendatang, tampaknya akan ada kabbar gembira bagi kalian yang berdomisili di Jakarta yang gemar melakukan balap liar. Polda Metro Jaya kabarnya akan memperbolehkan dan meresmikan ajang balap liar yang ada di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin, mengatakan bahwa pihak polisi saat ini sedang melakukan penegakan hukum seperti kondisi fisik kendaraan yang nggak sesuai spesifikasi misalnya knalpot, desain kecepatan, dan tidak ada lampunya.

Risyapudin menambahkan bahwa jika pengendara tidak memiliki SIM, STNK, dan tidak pakai helm ya sudah jelas sanksinya akan kena tilang sekitar 250 sampai 500rb, terus jika tidak sesuai dengan spesifikasi, maka motor akan dikandangkan.

Unutuk jalan-jalan yang akan digunakan, pihak dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan meninjau dan mencari jalan-yang yang dianggap layak untuk dijadikan ajang balapan liar. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)

x

Check Also

Untuk Pengguna Motor Matic, Coba Perhatian Hal Ini

Untuk Pengguna Motor Matic, Coba Perhatian Hal Ini

Jakarta – Masalah yang paling sering dialami oleh beberapa motor skutik, baik keluaran Honda, Yamaha, ...