Yogyakarta – Sebuah temuan yang cukup menggegerkan didapati oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika melakukan “uji petik” dari sejumlah sampel makanan pada bulan Oktober 2015 lalu, ternyata petugas menemukan adanya kandungan daging babi dalam soto dan bakso yang dijual di beberapa daerah di Bantul.
Awas, Ada Soto dan Bakso Mengandung Daging Babi di Bantul
Kabid Kesehatan Hewan Dispertahut Bantul, Agus Rahmat Susanto, menuturkan bahwa sampel makanan yang diambil dari beberapa pedagang tersebut kemudian diuji di Balai Pengembangan Bibit Pakan Ternak Diagnostik Kehewanan DIY. Meski ditemukan kandungan daging babi, Agus tidak serta merta membeberkan siapa saja yang dagangannya mengandung daging haram bagi umat Islam tersebut.

Agus meneruskan bahwa maish belum jelas apakah pedagang-pedagang tersebut dengan sengaja memasukkan unsur daging babi ke dalam masakannya, ataukah daging tersebut terpapar secara tidak sengaja.

“Untuk bakso, apakah tercampur saat proses penggilingan atau bagaimana kita belum dapat memastikan,” terang Agus kepada wartawan, Kamis, 21 Januari 2016, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Jumat 922/1/2016).

Pihaknya, tambah Agus, telah melayangkan surat teguran pada18 Januari 2016 lalu, yang kemudian ditanggapi oleh Kepala Dispertahut Bantul Partogi Dame Pakpahan. SUrat tersebut intinya menyebutkan bahwa tercampurnya daging babi ke dalam masakan yang lain (yang tidak diberi keterangan), berari melanggar Undang-undang tentang keamanan pangan.

“Kita sudah layangkan surat teguran agar penjual tidak mengulanginya,” tandasnya. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)