Home > Ragam Berita > Nasional > Guru SMA Ditahan Karena Menulis Perbandingan Nabi Muhammad dengan Paulus di Facebook

Guru SMA Ditahan Karena Menulis Perbandingan Nabi Muhammad dengan Paulus di Facebook

Bangka – Agama memang merupakan satu isu yang sangat sensitif untuk dibahas secara publik di negara ini. Sedikit saja salah berkata-kata, maka reaksi yang akan datang akan sangat luar biasa. Itulah yang dialami oleh seorang guru senior di sebuah SMA di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Guru SMA Ditahan Karena Menulis Perbandingan Nabi Muhammad dengan Paulus di Facebook

Erma Ginting (berkacamata) berjalan bersama polwan berhijab ketika berda di Polres Pangkalpinang, Senin (1/2/2016).
(sumber: Bangka Pos)

Dilansir dari Tribunnews, Selasa (2/2/2016), adalah Erma Ginting, seorang guru Bahasa Indonesia yang dituduh melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena memposting sebuah materi berbau agama di media sosial Facebook. Dalam postingannya itu, Erma membandingkan sosok Nabi Muhammad dengan Paulus.

Erma membandingkan dua tokoh utama dalam dua agama terbesar di dunia dalam 12 poin atau pertanyaan. Postingan ini pun mendapatkan reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Setelah dilaporkan, Erma sempat menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Ia pun harus meringkuk di tahanan Polres Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Teguh Setiawan, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Erma itu bisa dianggap telah melanggar UU ITE pasal 45. Hukuman maksimal yang diancamnkan kepadanya adalah penjara enam tahun.

“Sudah tercantum di pasalnya juga dan jadi tersangka menyebarkan informasi perbandingan agama di media sosial Facebook. Di UU ITE seharusnya penyebaran itu tidak dibagikan,” tandas Teguh. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD DKI Soroti Beberapa Anggaran Dalam Bangar

DPRD DKI Soroti Beberapa Anggaran Dalam Bangar

Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, sejumlah anggaran akan disoroti dalam ...