Home > Ragam Berita > Nasional > Lulung Muak Dengan Ketidakjujuran Ahok Saat Menjadi Saksi Di Sidang UPS

Lulung Muak Dengan Ketidakjujuran Ahok Saat Menjadi Saksi Di Sidang UPS

Jakarta – Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS). Tudingan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung).

Lulung Muak Dengan Ketidakjujuran Ahok Saat Menjadi Saksi Di Sidang UPS

“Tegas saya bicara, persoalan UPS hanya Tuhan, Pak Ahok, Pak Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah) dan Pak Ferial (bekas Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan) yang tahu,” kata Lulung di acara Prime Time News Metro TV (Kamis, 4/2/2016).

Politisi PPP tersebut mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2014 telah selesai dibahas pada 25 Juli silam. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun tidak memberi catatan dan saat itu tidak ada anggaran untuk pengadaan UPS.

“Sangat lucu kalau tiba-tiba ada anggaran UPS di sana,” katanya.

Lulung juga menambahkan, sesuai Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 gubernur bertangung jawab atas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selain itu menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah SP2D harus ditandatangani Sekda.

“Tiap satu unit pengadaan harus ditandatangan. Ini ada 49 UPS, berarti ada 49 kali tanda tangan. Lucu juga kalau dia (Ahok) tidak tahu,” kata Lulung. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*