Jombang – Belum lama ini, beredar kabar yang mengatakan bahwa seorang warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, telah mendapatkan wahyu dari Allah dan dirinya poun ditunjuk menjadi nabi. Kabar kontroversial ini sudah jelas menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, ada yang cuek, tak acuh, nyinyir, menentang keras, atau menganggap semua itu hanya bualan untuk mencari perhatian.
Nabi Isa Asal Dusun Gempol Harus Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya
Dari penelusuran harian Indo, Rabu (17/2/2016), salah satu pihak yang bereaksi keras menanggapi hal ini adalah Dimas Cokro Pamungkas atau Gus Dimas, Ketua Majelis Dzikir Qurrota A’yun Jombang. Gus Dimas tak menerima pengakuan Jari atau Raden Aryo bahwa dirinya aadalah titisan Nabi Isa alias Isa Habibullah.

“Siapapun dia, entah ustadz, gus, kiai, atau syech sekalipun, bila mengaku mendapat wahyu, atau mengaku nabi dan sampai berani merubah syahadat, berarti dia seorang penipu. Itu sesat dan menyesatkan,” tegas Gus Dimas, Rabu (17/2/2016) pagi tadi.

Melihat fenomena ini, Gus Dimas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengambil langkah tegas. Langkah yang dimaksud Gus Dimas antara lain memanggil Raden Aryo untuk menjelaskan ajaran seperti apa yang ia bawa dan sebarkan di Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shiroth, Dusun Gempol, Desa Karangpakis.

“Ini sudah berlangsung 10 tahun. Jika hal tersebut dibiarkan, bisa menjadi bola liar. Bahkan semakin membesar. Makanya MUI Jombang harus segera memanggil yang bersangkutan,” tekan Gus Dimas.

Bila MUI, dan mungkin majelis dari Nahdlatul Ulama (NU) telah berdialog dengan Jari, lalu kemudian ajarannya itu dinilai sesat dan menyesatkan, sudah barang tentu perbuatan pria 40 tahun itu harus dipertanggungjawabkannya, entah melalui cara-cara hukum, atau solusi lainnya. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)