Surabaya – Putri Vinata merupakan salah satu artis dangdut yang dulu namanya populer berkat goyang kayang nya. Namun, pada tahun 2012 silam, dirinya pun ditangkap karena kedapatan kasus narkoba yang menjerat dirinya. Namun, pada waktu itu, dirinya menolak saat dipanggil oleh pihak polisi untuk ketiga kalinya sehingga dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Putri Vinata, Penyanyi Dangdut Buron Yang Ganti Profesi Menjadi SPG Rokok

Namun kini tampaknya buronan selama dua tahun itu tak dapat lagi untuk berlari dari kejaran polisi setelah dirinya ditangkap di Surabaya pada hari Selasa (16/2/2016) kemarin. Jaksa Eksekutor di Kejaksaan Kota Malang, Wanto Haryono, mengatakan bahwa Putri Vinata mengaku selama menjadi buron dirinya bekerja sebagai SPG rokok di Bali dan Jakarta masing-masing selama setahun. Wanto menambahkan bahwa Putri tidak menjelaskan apakah masih menerima oder untuk emnyanyi atau tidak, namun yang pasti tertangkapnya pada hari Sleasa kemarin jam 3 sore.

Pda tahun 2012 lalu Putri Vinata ditangkap di Malang terkait Narkoba dan setlah itu dirinya disidang di PN Kota Malang dan sudah terbukti bersalah dan dijatuih vonis 6,5 tahun penjara. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)