Jakarta – Partai Gerindra secara tegas memang telah menolak rencana revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh pemerintah. Penolakan dari partai besar ini memang bukanlah tanpa alasan dan hal itu disampaikan oleh salah satu politikusnya Desmon J Mahesa.

Gerindra Punya Alasan Kuat Menolak Revisi UU KPK

Seperti saat berbicara dengan wartawan di Jakarta, Rabu (17/2/2016), Desmond Mahesa mengatakan bahwa berbicara mengenai SP3, penyadapan, dan bicara penyidik independen itu merupakan bagian dari hukum di acara pidana. Oleh karena itu, Desmond pun menuturkn bahwa kenapa untuk tidak tunggu dulu undang-undang hukum acara pidana selesai baru setelah itu Undang Undang KPK direvisi kemudian.

Desmond menyatakan bahwa perbedaan dalam politik itu sudah menjadi hal biasa karena ini terkait pilihan, namun untuk pemberantasan korupsi yang bertujuan mulia kenapa tidak diperkuat saja. Terkait dengan berubahnya haluan Partai Demokrat yang menjadi menolak setelah sebelumnya mendukung revisi KPK, wakil ketua komis III DPR ini menambahkan bahwa dirinya dan pihak Gerindra bersyukur karena Partai Demokrat sudah kembali ke jalur yang benar. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)