Jakarta – Bank Indonesia (BI), membantah kabar yang menyebutkan jika uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu telah beredar.

BI Membantah Beredarnya Foto Uang Kertas Pecahan Rp 200 Ribu

Sebelumnya, sebuah foto uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu terlihat di jejaring sosial Facebook.

Tirta Segara selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan, hingga saat ini BI belum berencana mengeluarkan uang kertas dengan besaran nominal Rp 200 ribu.

“Saya dengan ini membantah bahwa BI akan menerbitkan pecahan uang Rp200 ribu itu, sampai saat ini belum pernah kita bahas,” kata Tirta (Kamis, 18/2/2016).

Menurut keterangan yang diperoleh dari BI, uang rupiah dengan pecahan terbesar saat ini adalah pecahan Rp 100 ribu. Untuk setiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, pihak BI akan mengeluarkan pernyataan resminya di website. (Yayan – www.harianindo.com)