Jakarta – Polisi mulai mengungkapkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil. Menurut pengakuan korban, yang merupakan remaja laki-laki berusia 17 tahun, Saipul mencabuli dirinya ketika ia sedang terlelap.
Kasus Saipul Jamil, Kapolsek : "Nggak Sampai Penetrasi, Dioral dalam Keadaan Sedang Tidur"
“Nggak sampai penetrasi. Dioral dalam keadaan sedang tidur, kemudian terbangun dan korban teriak “Astagfirullah”,” terang Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, kepada awak media, Kamis (18/2/2016).

Korban sendiri bertemu Saipul pada Kamis dini hari di sebuah studio televisi. Ia kemudian diajak menginap di rumah Saipul karena memang sudah terlalu malam untuk pulang ke rumahnya sendiri.

Sesampainya di rumah Saipul, korban diiming-imingi sejumlah uang untuk memijat Saipul. Setelah memijat, korban mulai curiga. Ia pun memilih keluar dari kamar Saipul dan pindah tidur di kamar lainnya.

Talk disangka, Saipul tetap “mengejar” korban ke kamar yang ditempatinya itu. Betapa terkejutnya korban melihat kemaluannya dioral oleh Saipul ketika dirinya sedang terlelap.

“Setelah dilakukan itu, korban kabur ke bawah menyelinap lalu keluar. Terus lapor ke Polsek,” lanjut Kapolsek.

(Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)