Bandar Lampung – Pelantun tembang “Cintaku Klepek Klepek,” Hesty Klepek Klepek diamankan oleh aparat kepolisian ubdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, di sebuah satu kamar Hotel Bintang Lima di Kawasan Garuntang Teluk Betung Selatan Bandar Lampung pada Jumat (19/2/2016) pukul 02.00 WIB.

Selain Hesty Klepek Klepek, 5 Orang Mucikari Juga Kepergok Lakukan Transaksi Pelacuran

AKBP Ferdian Indra Fahmi, Kepala Subdit IV Dirkrimum Polda Lampung mengungkapkan jika Hesty adalah korban dari praktek prostitusi terselubung.

“Dia-(hesty, red) hanya sebagai korban, yang menjadi tersangka lima orang mucikari yang diamankan bersama di kamar hotel” ujar pamen polda lampung ini.

Detik ini hesty klepek-klepek masih diperiksa bersama lima orang terduga mucikari di ruang pemeriksaan Dit Krimum Polda Lampung.

“Masih kami dalami, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka” pungkas ferdian di Mapolda Lampung. (Yayan – www.harianindo.com)