Home > Teknologi > Gadget > Apa Jadinya Jika Indonesia Blokir Facebook dan WhatsApp ?

Apa Jadinya Jika Indonesia Blokir Facebook dan WhatsApp ?

Jakarta – Perusahaan teknologi yang menyediakan aplikasi populer, atau yang sitilah teknisnya over the top (OTT), seperti Facebook, WhatsApp, Netflix dan Twitter, terancam diblokir di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara, yang tidak segera dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Apa Jadinya Jika Indonesia Blokir Facebook dan WhatsApp
Sebelumnya, Rudiantara menegaskan bahwa pihaknya sedang mengusahakan penerbitan peraturan menteri tentang kewajiban badan usaha tetap (BUT) bagi perusahaan-perusahaan OTT tadi yang mengoperasikan layanannya di wilayah Indonesia. Jika peraturan itu tembus, dan perusahaan tadi tidak segera memenuhinya, maka pemblokiran tinggal menunggu waktu saja.

Terkait hal itu, Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI), Anthony Leong, ternyata menyambut baik keputusan Rudiantara tadi.

“Ini merupakan kebijakan yang ke depannya akan menghasilkan win-win soution. Karena ke depannya, ada regulasi yang jelas kalau aplikasi OTT ingin masuk ke Indonesia. Seyogianya saat masuk harus berbadan hukum atau sistem joint venture. Jadi, banyak stakeholder yang bisa dirangkul dan berkembang bersama di Indonesia,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Indo Menara Digital ini, Sabtu (27/2/2016).

Anthony mengatakan lagi bahwa masyarakat Indonesia merupakan sebuah ladang subur bagi perusahaan OTT untuk mengembangkan bisnisnya.

“Jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan aplikasi dan media sosial tersebut bukan tergolong sedikit. Jadi tak heran, kalau banyak pengembang di luar sana melirik market Indonesia. Hanya saja, setiap platform itu kan ada fitur untuk iklan disana, jadi wajar saja kalau mereka menerima pendapatan di Indonesia harus mengikuti regulasi disini,” lanjut Anthony.

Dengan adanya kebijakan ini, sambung Anthony, bisa merancang pada pelaku bisnis digital atau pun perusahaan pengembang software untuk menciptakan aplikasi chatting dan sejenisnya yang tidak kalah dengan milik luar negeri.

“Mungkin ini langkah kedepannya yang mendukung komitmen Presiden Jokowi yang pekan lalu berkunjung ke Silicon Valey untuk pro pengembangan technopreneurs lokal. Bahkan Presiden mau menciptakan 1000 technopreneurs lokal, bisa jadi ini cikal bakalnya,” tandasnya lagi.

Saat ini, pihak Kemenkominfo tengah mematangkan draf peraturan tersebut. Bila tidak ada aral melintang, peraturan itu bisa diterapkan paling cepat akhir Maret 2016.

Dari sini muncul pertanyaan, apakah yang akan terjadi pada masyarakat Indonesia bila Facebook, Whatsapp, dan Twitter benar-benar diblokir pemerintah? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wow, Samsung Galaxy A9 Bakal Pakai Konfigurasi 4 Kamera

Wow, Samsung Galaxy A9 Bakal Pakai Konfigurasi 4 Kamera

Kuala Lumpur – Samsung meluncurkan jajaran ponsel seri Galaxy A terbarunya, di W Hotel, Kuala ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135