Jayawijaya – Belum lama ini, beredar sebuah surat yang dikeluarkan oleh Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya (PGGJ) di Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang berisi penolakan terhadap pembangunan Masjid Baiturahman di Wamena. Penolakan tersebut pertama kali dibacakan pada rapat koordinasi antar FKUB Kabupaten Jayawijaya, Pemda, dan PGGJ.
Dalam surat tersebut, Pdt. Abraham Ungirwalu, S.Th selaku Ketua PGGJ Kab. Jayawijaya, menyampaikan pernyatan sikap dari gereja-geraja di kawasan Jayawijaya terhadap rencana pembangunan tempat ibadah umat Islam tersebut.
Dari penelusuran Harian Indo, Minggu (28/2/2016), berikut ini isi dari surat penolakan tersebut.
—
PERNYATAAN SIKAP GEREJA-GEREJA JAYAWIJAYA:
1.Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman Wamena.
2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
3. Menutup mushola/masjid yang tidak memiliki ijin bangunan.
4. Dilarang pembangunan Musolah atau Masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.
5. Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di tempat umum.
7. Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non kristen.
9. Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Wamena, 25 Februari 2016
Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya
—
(Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)