Home > Ragam Berita > Nasional > Ahok Berikan Asuransi Kesehatan untuk Semua Pasukan Kebersihan di Jakarta

Ahok Berikan Asuransi Kesehatan untuk Semua Pasukan Kebersihan di Jakarta

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dikabarkan telah mengumpulkan semua lurah dan camat di wilayah DKI Jakarta.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016), tersebut, Ahok menginstruksikan agar seluruh Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), atau yang juga disebut dengan “Pasukan Oranye”, bisa dimasukkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Ahok Berikan Asuransi Kesehatan untuk Semua Pasukan Kebersihan di Jakarta
“Kita juga ingin mereka merasakan ada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ini dalam rangka ke depan seluruh penduduk Jakarta saya harapkan memiliki premi asuransi. Kalau dia swasta mau ikut ya silakan. Kita enggak mau maksa. Tapi yang belum harus,” ujar Ahok.

Seluruh biaya BPJS yang dibebankan kepada anggota PPSU tersebut akan ditanggung oleh Pemprov DKI. Ahok menilai bahwa Pasukan Oranye tersebut berhak menikmati fasilitas dari BPJS bila mereka mengalami sakit.

Tak hanya PPSU, pegawai kontrak yang bekerja di kantor kelurahan serta SKPD juga bakal menerima fasilitas tersebut.

Di hadapan para undangan dan awak media, Ahok menggambarkan bahwa para pekerja itu (PPSU dan pegawai kontrak) hanya menerima gaji sesuai UMP dan maksimal menerima 13 kali gaji dalam setahun. Dengan gaji yang pas-pasan itu, bila mereka sakit atau bahkan meninggal dunia, maka keluarganya akan sangat terpukul, terutama dari segi ekonomi.

“Saya tanya sama lurah kalau dulu ada pegawainya meninggal kita cuma ngumpulin duit uang duka, pernah enggak kekumpul sampai Rp 100 juta? Mana ada? Paling Rp 10 juta – Rp 20 juta. Ini (BPJS) kalau meninggal dapat Rp 136 juta atau Rp 137 juta. Kemarin sudah ada beberapa kejadian, sudah ada yang meninggal PPSU dan PHL dapat Rp 137 juta. Ini kita harapkan gotong royong, (agar) meninggalkan warisan,” pungkas Ahok.

Dalam acara itu, Ahok dan jajarannya kemudian menandatangani surat perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional IV. Dibuatnya kontrak kerja sama ini telah sesuai dengan Perpres 111 tahun 2013. (Rani Soraya – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dalam Rapat Pleno KPU Jabar, Pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Unggul Perolehan Suara

Dalam Rapat Pleno KPU Jabar, Pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Unggul Perolehan Suara

Jakarta – Rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa ...