Jakarta – Korban pelecehan seksual berinisial AW yang menyeret nama Saipul Jamil kabarnya akan membawa kasus ini ke pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara AW, yang menyebut kliennya membutuhkan perlindungan dari berbagai pihak karena hingga saat ini korban masih merasa trauma akibat pencabulan yang dilakukan mantan suami Dewi Persik tersebut.

Pria Inisial AW Ingin Adukan Saipul Jamil Ke MUI

Berdasar informasi yang dihimpun tim Harian Indo, Kamis (3/3/2016), perlindungan dari MUI dirasa perlu untuk membantu memilih pesantren sebagai tempat rehabilitasi korban.

“Kami akan coba mengadukan kasus ini MUI, mungkin untuk rehabilitasi di pesantren. Karena hingga saat ini dia masih merasa trauma,” ujar kuasa hukum AW.

Sementara itu pihak Saipul Jamil juga tidak akan tinggal diam setelah terus diserang oleh banyak pihak. AW sendiri merupakan korban kedua yang menggugat Saipul Jamil atas tindakan pencabulan. Kuasa hukum Saipul Jamil kini berencana untuk menyerang balik AW atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.


Baca juga:

Pengacara Geram Dengan Beredarnya Video Langsung Hap Saipul Jamil

Mendekam Di Penjara, Saipul Jamil Tak Bisa Bayar Kredit Mobil Mewah ?

“Silahkan melapor didampingi kuasa hukum dan alat bukti. Tapi apabila tidak terbukti, kami sebagai kuasa hukum Saipul Jamil siap menuntut balik dengan Pasal 242 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” jelas salah satu kuasa hukum Bang Ipul. (Rani Soraya – www.harianindo.com)