Jakarta – Aktris dan presenter Cathy Sharon ternyata mendapatkan imbas dari pemberitaan kasus prostitusi online oleh media Tanah Air. Cathy diduga terlibat dalam kasus itu sehingga sang suami, Eka Kusuma, mengguat cerai dirinya pada 1 Desember 2015 silam.

Tutut Disebut Sebagai Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga Cathy Sharon

Hal tersebut terungkap pada sidang cerai lanjutan Cathy dan Eka di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan (Senin, 7/3/2016) yang beragendakan keterangan saksi dari orang tua serta adik Eka.

“Menurut saksi jadi Eka ini menuduh Cathy ada indikasi terlibat prostitusi online. Jadi itu termasuk tambahan alasan yang tadinya banyak yang bilang sering pulang malam dan sering party bersama teman-temannya,” ujar kuasa hukum Eka, Fachri usai sidang (Senin, 7/3/2016).

Namun hingga saat ini hal tersebut masih menjadi tuduhan semata dari Eka tanpa disertai bukti yang memadai.

Di sisi lain, menurut Fachri, orang tua Cathy mengira jika ada WIL (wanita idaman lain) dari pihak Eka yang merupakan teman dekat dari Eka.

“Prostitusi online ini tuduhan dari Eka. Tapi itu kan juga harus dibuktikan. Sedangkan dari orangtua tergugat (Cathy) juga menyatakan kalau ada perselingkuhan dengan inisial Tutut,” tutur Fachri.

“Kalau menurut adiknya Eka, dugaan ini muncul pada waktu ramai soal prostitusi. nah makanya jangan-jangan Cathy ikut prostitusi online ini baru tuduhan saja,” sambungnya. (Yayan – www.harianindo.com)