Bogor – Masyarakat kerap merasa terlalu lama ketika mengurus surat yang diwajibkan negara maupun personal. Kini warga Kabupaten Bogor kini tidak perlu khawatir. Sertifikat tanah bakal selesai dibuat dalam waktu 60 menit.

Kini Warga Kabuppaten Bogor Bisa Mengurus Surat Penting dalam Sejam

Sebagaimana pantauan Harian Indo pada Rabu (9/3/2016, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor membuat sebuah inovasi dalam hal pengurusan tersebut. Pelayanan serbacepat itu dalam kegiatan jemput bola Sabadesa.

”Pelayanan cukup cepat, cuma satu jam sertifikat saya selesai. Asal persyaratannya lengkap, tidak rumit, cepat, dan biayanya hanya Rp50.000,” ujar Edi, warga Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.

Dalam pelayanan Sabadesa tersebut ada empat yang bisa di proses di tempat. Yakni, penghapusan Roya, Peningkatan Hak , Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) serta pengecekan.

Sementara itu, Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Kabupaten Bogor Pramudji menjelaskan mengenai kegiatan tersebut, ”Namun, dengan program sabadesa, bisa dilakukan dalam waktu satu jam,” katanya saat ditemui di kantor desa Cileungsi Kidul. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)