Timika – Empat narapidana (napi) diberitakan kabur. Mereka berhasil melewati penjagaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Timika. Informasi itu berdasar surat yang disampaikan pihak Lapas Timika kepada Polres Mimika.

Empat Napi Berhasil Kabur dari Lapas Timika

Dalam surat itu, pihak Lapas Timika secara jelas meminta pertolongan kepada Polres Mimika. Mereka bakal bekerja sama untuk mengejar dan menangkap empat napi yang berhasil kabur.

Empat napi tersebut adalah Erius Tabuni, 26; Nurul Yakin, 22; Riko Tabuni, 21; dan Feliks Jakadewa, 26. Semuanya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Hingga kini, pihak Lapas Klas llB Timika belum memberikan keterangan resmi terkait dengan empat orang napi yang melarikan diri itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)