Manado – Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sulawesi Utara (Sulut) merasa menyesal. Penyesalan tersebut terkait dengan menyesalkan keputusan Polda Sulawesi Utara. Yakni melepaskan tersangka narkoba sekaligus anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat.
”Kami sesalkan, ini dan mempertanyakan komitmen Polda Sulut dalam memberantas narkoba di Sulut,” kata Ketua Granat Sulut Billy Yohanes di Manado pada Sabtu (9/2016).
Anggota DPRD berinisial CL ini ditangkap bersama rekan-rekannya di salah satu tempat hiburan malam di kota Manado saat dilakukan operasi oleh tim gabungan pada pekan lalu. Namun beberapa hari lalu tersangka dibebaskan, padahal pada saat rumah CL diperiksa juga ditemukan barang bukti narkoba waktu itu.
”Ini patut kami curigai, karena oknum ini latar belakang pengusaha dan termasuk orang berduit. Kenapa, kalau yang lain orang susah tetap ditahan. Ini jangan hanya alasan akan direhabilitasi,” ujar Billy.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat ditanya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai masalah ini.
”Nanti saja ada yang akan memberikan penjelasan. Saya tidak bisa,” kata Wilson Damanik. (Tita Yanunatari – harianindo.com)