Jakarta – Terkuaknya dokumen Panama Papers benar-benar menghebohkan seluruh dunia. Bahkan sosok sekelas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz ikut masuk dalam dokumen Panama Papers.

Anggota DPR Minta Ketua BPK Mundur Karena Namanya Muncul Di Panama Papers

Berdasar pantauan tim Harian Indo, Rabu (13/4/2016), menanggapi hal tersebut, Eva Kusuma Sundari selaku Anggota Komisi Keuangan DPR RI menilai Harry Azhar Aziz telah melanggar kode etik sebagai pejabat publik karena telah menanamkan modal ke luar negeri, menyembunyikan harta kekayaan dan menghindari pajak ke luar negeri.

“Jelas pelanggaran etik. Kalau Pak Harry memelopori (mengundurkan diri), maka akan jadi preseden baik. Kami butuh role model yang bertanggung jawab,” ungkap Eva.

Jika Harry berinisiatif untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPK, maka itu akan menjadi contoh yang baik untuk pejabat publik lainnya. Namun Eva tetap menyayangkan sikap Harry yang selama ini tidak pernah melaporkan perusahaan cangkangnya di British Virgin Island dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam dokumen Panama Papers, diduga Harry Azhar Aziz memiliki perusahaan cangkang bernama Sheng Yue International Limited yang dibentuk di yurisdiksi bebas pajak, tujuannya apalagi kalau bukan untuk menghindari pembayaran pajak. (Rani Soraya – www.harianindo.com)