Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau PT Agung Podomoro Land (APLN) memberikan kepastian kepada konsumen. Yakni, tentang penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
Pengurus Harian YLKI Husna Zahir menjelaskan, Agung Podomoro harus berusaha menyolusikan kepada konsumen. Terutama, mereka yang sudah membeli properti di proyek reklamasi.
”Namun, yang pasti, mau dimorotarium atau diapain harus ada upaya penyelesaian atau harus ada kepastian kalau benar ada konsumen yang sudah beli,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (27/4/2016).
Husna menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada calon konsumen yang bakal membeli properti di pulau reklamasi. Mereka harus berhati-hati karena pengembang suka berbuat nakal.
Selain itu, pembangunan pun kerap molor. Bahkan, tren baru kini muncul. Yakni, pengembang properti memasukkan uang DP konsumen ke kasnya.
”Janjinya bangun dua tahun, jadinya lima tahun atau empat tahun. Ada tren DP-nya masuk ke mereka, bukan ke bank. Itu kan enggak jelas. Kasus pelaporan dari konsumen sektor properti sendiri ada di urutan dua teratas setelah perbankan,” tutupnya. (Tita Yanuantari – harianindo.com)