Denpasar – Gitaris Band Geisha Roby Satria telah resmi mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) mulai Selasa (12/4/2016). Selama 5 bulan, gitaris band Geisha tersebut direhabilitasi di salah satu yayasan di Bali.

Berita Artis : Roby Geisha Kini Jadi Penghuni Lapas Kerobokan

Butje Karelbernard, kuasa hukum Roby Geisha, menjelaskan bahwa surat penahananya telah diterbitkan kejaksaan negeri Denpasar. Pihaknya menegaskan, agendanya hari ini adalah pelimpahan dari polisi ke Kejari.

”Ya mulai hari ini klien kami Roby dititipkan ke Lapas Kerobokan. Surat penahanya sudah keluar hari ini,” ujar Butje.

Selain itu, pihaknya menegaskan, kondisi Roby kini sehat. Dia pun bersiap melakoni sidang. Selain itu, kuasa hukum telah memohon kejaksaan memberikan penangguhan penahanan. Namun, permintaan itu tidak bisa dikabulkan.

”Sebenarnya kami sudah minta penangguhan penahanan. Tapi pihak kejaksaan tidak bisa melalukan hal tersebut,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Roby Geisha telah diringkus polisi di salah satu hotel di Denpasar. Aksi tersebut berlangsung pada 20 November 2015 sekitar pukul 01.00 Wita. Sebab, dia kedapatan menerima paket ganja. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)