Den Haag – Belanda mengizinkan perempuan korban pelecehan seksual untuk bubuh diri. Hal tersebut dilakukan karena tim dokter menjatuhkan vonis bahwa korban mengidap gangguan mental yang tidak dapat disembuhkan.
Sebagaimana diberitakan Mirror pada Rabu (11/5/2016), perempuan malang berusia 20 tahun tersebut menerima pelecehan seksual saat berusia 5–15 tahun. Akibatnya, dia stres berat.
Selama ini, pasien telah diterapi intensif. Meski psikologisnya berangsur membaik, pasiennya itu memutuskan mengakhiri hidup.
Nah, dokter pun mengeluarkan izin tersebut. Sebab, korban menderita trauma dan sakit. Antara lain anoreksia parah, depresi kronis, halusinasi dan obsesi.
Karena kondisi tersebut, dia harus terbaring di tempat tidurnya. Dokter psikiater menjelaskan, sang pasien pun tidak punya lagi harapan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)