Aceh Besar – Empat pria memperkosa gadis berusia 15 tahun di dalam mobil. Diduga, aksi tersebut dilakukan karena korban tidak mau dipacari.

Berita Terbaru : Lagi, Seorang Gadis Berusia 15 Tahun Digilir Empat Orang

ilustrasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombespol Nurfalah menjelaskan, korban, TSN, diperkosa pria berinisal HS, 19; IG, 26; TQ, 20; dan SH, 23.

”Korban diperkosa secara bergilir di dalam mobil di Jalan Gunung Gurute,” kata Kombes Nurfalah di Mapolda Aceh pada Kamis (12/5/2016).
Kejadian bermula pada Senin (2/5/2016) sekitar pukul 11.00. Korban pun dijemput HS. Alasannya, pergi ke kafe. Namun, siswi SMP kelas VIII tersebut dibawa ke sebuah rumah di kawasan Neusu Jaya, Banda Aceh.

Kemudian, HS dan korban dijemput sebuah mobil. Di dalam, SH, TQ dan IG telah bersiap. Setelah itu, mobil pergi ke ke arah Gunung Geurute. Selama perjalanan, pelaku memperkosa korban secara bergiliran. HS hanya melakukan tindakan pencabulan.

”Kepolisian mendapati barang bukti berupa mobil dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Nurfalah.

Karena perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)