Bogor – Polisi Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, bekerja sama dengan psikolog. Tujuannya, memeriksa kondisi kejiwaan BD, 26, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan seorang balita di Kampung Pabuaran Tonggoh, Kecamatan Ciampea.
”Kami meminta bantuan tim psikolog dari P2TP2A Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Aulia Djabar pada Sabtu (14/5/2016).
Aulia menjelaskan, tes kejiwaan akan dipergunakan sebagai proses penyelidikan. Tujuannya, menemukan modus pelaku terhadap korban yang masih berusia dua tahun dua bulan.
”Apakah pelaku memiliki sifat peadofil atau tidak, baru akan diketahui setelah pemeriksaan kejiwaan. Sekaligus mencari tahu apakah pelaku ada mengalami gangguan mental atau tidak,” katanya.
Aulia menjelaskan, pihaknya masih memeriksa tersangka, saksi, dan mengumpulkan alat bukti. Hingga kini, fakta baru belum terungkap.
”Kita tidak temukan adanya video porno dalam telepon genggam pelaku, karena HP yang digunakannya telepon jadul (kuno),” kata Aulia.
Sementara itu, BD telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan balita LN. Korban didapati tewas di belakang rumah tersangka. Sebelum meninggal, orang tua korban melaporkan balita tersebut hilang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)