Jakarta – Seiring perubahan sistem pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai negeri sipil (PNS), harus mengikuti hal tersebut. Caranya adalah mengubah pola kerja. Sebab, hal tersebut bakal mendukung peningkatan pelayanan.

Jusuf Kalla Menuntut Ada Perubahan Pola Kerja Pada PNS

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Menurut dia, ada tiga hal pokok yang harus dilakukan PNS. Pertama, perubahan yang terjadi karena sistem pemerintahan. Sebelumnya bersifat sentralistis, tapi kini otonomi daerah menjadi menyeluruh.

”Kita melaksanakan otonomi daerah akibatnya seluruh ASN di pegawai pusat. Sekarang sebagian besarnya pegawai daerah. Kalau dulu instruksi dari pusat sekarang butuh inovasi-inovasi karena daerah yang menentukan kemajuan daerahnya sendiri,” ujar JK pada Jumat (27/5/2016).

Kedua, perubahan teknologi. JK menjelaskan, pemerintahan saat ini sedang mengembangkan teknologi. Misalnya, e-government dan smart city. Tujuannya, mempercepat kinerja ASN.

Ketiga, adanya persaingan di internal dan luar. Menurut Wapres, jika suatu daerah tidak memiliki efisiensi, penduduknya bakal migrasi ke daerah lain. Hal tersebut pun berlaku dalam pelayanan. Jika tidak baik, investasi daerah bakal berkurang.

”Tiga hal itu harus mengubah karakter PNS kita, harus menjadi inovatif karena tidak ada lagi arahan dari pusat. Untuk itu, ASN harus memiliki keahlian, skill, dan kecermatan yang baik,” tuturnya.

Selain itu, JK mengimbau para PNS, baik di pusat maupun daerah, melayani warga secara baik. ”Masyarakat butuh pelayanan yang terbaik dan terdepan serta lebih efektif untuk menciptakan kemakmuran rakyat yang lebih baik,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)