Kebumen – Lima pasangan remaja mesum yang bukan suami istri diamankan oleh Kepolisian Resor Kebumen saat asik ngamar di hotel kelas melati.
Kelima pasangan tersebut rata-rata masih berusia muda antara belasan hingga dua puluhan tahun. Parahnya, kelima perempuan yang terjaring itu semuanya mengenakan jilbab.
AKP Krida Risanto selaku Kasat Sabhara Polres kebumen menjelaskan jika kelimanya dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) sehingga tidak dikenai penahanan.
“Mereka diberikan kesempatan untuk membuat surat pertanyataan agar tidak mengulangi lagi,” kata dia, dilansir dari laman Humas Polres Kebumen, Jumat (27/05/2016)
Krida yang memimpin razia menegaskan apabil pihaknya tidak bosan untuk melakukan penyisiran hingga razia di hotel untuk menertibkan perzinaan jelang memasuki bulan Ramadhan.
“Razia yang kami gelar ini juga berdasarkan permintaan dari masyarakat, karena masih banyak informasi masuk kepada kami tentang perzinaan, dan kebnyakan dari mereka memilih hotel sebagi tempat untuk memadu kasih,” tutur dia. (Yayan – www.harianindo.com)