Jakarta – Bukti baru dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras telah ditemukan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengungkapkan, pihaknya telah memperoleh alat bukti tersebut.

Ketua KPK Menyebut Telah Menemukan Bukti Baru Dalam Kasus Sumber Waras

”Ada (penemuan bukti baru) mungkin 2-3 Minggu saya akan sampaikan,” kata Agus usai menerima hasil laporan keuangan oleh BPK di Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Selain itu, KPK bakal menyelidiki kasus Sumber Waras tersebut secara berhati-hati. Sebab, ada dugaan bahwa negara dirugikan Rp 191 Miliar.

”Perkembangan lain kan sudah ada dari BPK, kami dengan kehati-hatian, kita ingin ada informasi yang lebih akurat, kita kan waktu itu kita menganjak masyarakat periksa itu juga,”katanya.

Namun, sejauh ini, KPK tidak bisa menetapkan tersangka. Hanya, Agus menegaskan ada temuan yang sangat menarik dalam kasus tersebut.

”Belum sampai kesitu, tapi ada perkembangan yang menarik,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras. Sebab, hal tersebut dianggap tidak melewati pengadaan yang sesuai dengan aturan. Nilai kerugian pun ditaksir hingga Rp 191 miliar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)