Zurich – Swiss saat ini tengah melakukan jajak pendapat terkait apakah negri itu akan menerapkan jaminan penghasilan dasar bagi setiap warga negara, terlepas dari apakah orang itu bekerja atau tidak.
Swiss adalah negara pertama di dunia yang mengadakan pemungutan suara untuk topik ini.
Rancangan undang-undang tersebut mengusulkan agar setiap orang dewasa diberikan pendapatan tanpa syarat sebesar 2.500 franc Swiss (Rp 35 juta) per bulan, baik mereka bekerja atau tidak.
Para pendukung gagasan itu mengatakan bahwa berbagai bidang di abad ke 21 semakin mengalami otomatisasi, dan lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pekerja makin sedikit.
Namun jajak pendapat menunjukkan bahwa hanya sekitar seperempat pemilih Swiss mendukung gagasan ini.
Hasil pantauan Harian Indo (Senin, 6/6/2016), menurut ketentuan penghasilan dasar, pekerja yang sudah mendapatkan lebih dari 2.500 franc Swiss tidak akan mendapatkan uang tambahan. (Yayan – www.harianindo.com)