Home > Ragam Berita > Ekonomi > Swiss Berencana Berikan Gaji Rp 35 Juta Bagi Warganya Yang Menganggur

Swiss Berencana Berikan Gaji Rp 35 Juta Bagi Warganya Yang Menganggur

Zurich – Swiss saat ini tengah melakukan jajak pendapat terkait apakah negri itu akan menerapkan jaminan penghasilan dasar bagi setiap warga negara, terlepas dari apakah orang itu bekerja atau tidak.

Swiss Berencana Berikan Gaji Rp 35 Juta Bagi Warganya Yang Menganggur

Swiss adalah negara pertama di dunia yang mengadakan pemungutan suara untuk topik ini.

Rancangan undang-undang tersebut mengusulkan agar setiap orang dewasa diberikan pendapatan tanpa syarat sebesar 2.500 franc Swiss (Rp 35 juta) per bulan, baik mereka bekerja atau tidak.

Para pendukung gagasan itu mengatakan bahwa berbagai bidang di abad ke 21 semakin mengalami otomatisasi, dan lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pekerja makin sedikit.

Namun jajak pendapat menunjukkan bahwa hanya sekitar seperempat pemilih Swiss mendukung gagasan ini.

Hasil pantauan Harian Indo (Senin, 6/6/2016), menurut ketentuan penghasilan dasar, pekerja yang sudah mendapatkan lebih dari 2.500 franc Swiss tidak akan mendapatkan uang tambahan. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Warga di Semarang Kembangkan Alpukat Super Dengan Berat 2,2 Kg

Warga di Semarang Kembangkan Alpukat Super Dengan Berat 2,2 Kg

Semarang – Seorang warga yang tinggal di Dukuh Ngasem Jombor RT 04 RW 07, Desa ...