Jakarta – Cosmas Batubara, selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) yang merupakan induk dari PT Muara Wisesa Samudera (MWS) merasa keberatan dengan ucapan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, yang menyebutkan bahwa proyek reklamasi Pulau G melakukan pelanggaran berat.

Pimpinan Agung Podomoro Keberatan Dituduh Lakukan Pelanggaran Berat

“Projek ini (Pulau G) hanya salah satu dari hampir 40 proyek. Dalam pengalaman 40 tahun kami selalu profesional. Menko Rizal, kami keberatan atas pernyataan beliau bahwa kami melakukan pelanggaran berat,” ujar Cosmas kepada awak media di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).

Sebelumnya, Rizal Ramli menyebutkan agar proyek reklamasi Pulau G dibatalkan karena proyek ini telah lakukan pelanggaran berat dan membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis dan lalu lintas laut.

Sebagai perusahaan publik, Cosmas Batubara justru menantang Rizal Ramli untuk melakukan verifikasi terlebih kepada PT MWS atau PT APL selaku induk perusahaan sebelum mengeluarkan pernyataan karena selama ini proyek reklamasi Pulau G sudah dilakukan dengan benar dan profesional di bawah pengawasan konsultan dari luar negeri.

“Kami bekerja secara profesional. Setelah diberi izin kami memilih kontraktor profesional. Kami perusahaan publik, terbuka untuk diaudit,” sambung Cosmas.

“Kami dari grup menjelaskan posisi kami, terserah pemerintah apakah mengambil informasi yang kami sampaikan,” tandasnya.
(Samsul Arifin)