Home > Olahraga > Bola > Messi Dihukum 21 Bulan Penjara Karena Gelapkan Pajak

Messi Dihukum 21 Bulan Penjara Karena Gelapkan Pajak

Madrid – Pengadilan Spanyol menjatuhi vonis hukuman 21 tahun penjara kepada bintang sepak bola Barcelona, Lionel Messi, karena kasus penggelapan pajak yang menimpanya.

Messi Dihukum 21 Bulan Penjara Karena Gelapkan Pajak

Pemain berusia 21 tahun bersama ayahnya, Jorge, oleh Pengadilan Spanyol didakwa terbukti melakukan penggelapan pajak pada kurun waktu 2007-2009 sehingga merugikan negara sebesar 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar.

Selain dikenai hukuman 21 bulan penjara, pemain yang baru saja menyatakan mengundurkan diri dari timnas Argentina ini juga harus membayar denda sebesar 2 juta euro atau sekitar 29 miliar. Sedangkan Jorge didenda 1,5 juta euro.

Messi dan ayahnya dituduh membuat sejumlah perusahaan fiktif di Belize dan Uruguay untuk menghindari pajak penghasilan mereka.

Sejumlah barang bukti dibuka di pengadilan, antara lain kontrak Messi dengan beberapa perusahaan seperti Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company.

Menurut peraturan di Spanyol, keduanya dapat saja terlepas dari hukuman penjara dan diganti dengan hukuman percobaan dan denda karena vonis mereka di bawah dua tahun penjara.

Namun demikian, sepertinya Messi dan Jorge akan mengambil langkah banding terkait vonis yang mereka dapatkan.
(Samsul Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

12465455_10205256660160520_652338149_o

Portal Berita Indonesia

 

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

 

Aktual, Faktual dan Humanis