Bogor – Satresnarkoba Polres Bogor Kota berhasil menguak peredaran narkoba dalam lapas. Selain itu, petugas dapat membekuk AF, 48. Dia adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat itu, tersangka kedapatan menjual sabu-sabu di dalam lapas.
Kabaghumas Polres Bogor Kota, AKP Maman Firman mengatakan, penangkapan AF bermula adanya laporan dari petugas Lapas yang curiga dengan kantong plastik yang dibawa AF usai mendapat kunjungan dari seorang pria berinisial HN.
”Awalnya ada laporan dari petugas Lapas yang mencurigai barang bawaan napi berbentuk kristal putih. Lalu, Sat Narkoba mendatangi lokasi untuk mengetes barang tersebut dan ternyata merupakan narkoba jenis sabu seberat 100 gram,” katanya, Sabtu (9/7/2016).
Polisi pun langsung mengamankan AF ke Mapolres Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait barang tersebut. Polisi kini juga memburu HN yang mengantarkan narkoba tersebut kepada AF saat menemuinya di Lapas.
”Sekarang AF dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Kita juga masih memburu HN yang mengantarkan barang tersebut saat berkunjung ke AF,” ucapnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)