Home > Ragam Berita > Nasional > Pemerintah Masih Berupaya Bebaskan Sandera dari Kelompok Abu Sayaf

Pemerintah Masih Berupaya Bebaskan Sandera dari Kelompok Abu Sayaf

Jakarta – Beberapa waktu lalu, beberapa WNI kembali disandera. Pelakunya tetap kelompok Abu sayaf. Nah, hingga kini, pemerintah masih berupaya membebaskan mereka. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah Masih Berupaya Bebaskan Sandera dari Kelompok Abu Sayaf

”Opsi untuk melakukan operasi militer masih kami kesampingkan karena itu menyangkut masalah konstitusi dari negara lain, yang tentu harus kita hormati,” kata Luhut, usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Luhut mengatakan, pemerintah memiliki beberapa opsi untuk membebaskan 10 WNI dari penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

”Opsi itu tidak elok juga kalau dibuka karena sedang berjalan. Jadi, saya pikir serahkan pada pemerintah. Kami terus terang sudah punya pilihan-pilihan apa yang akan kami lakukan menyangkut penyanderaan karena ini bukan kasus pertama,” ujarnya.

Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan segala upaya, termasuk operasi militer jika dibutuhkan dan sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Filipina.

”Presiden sudah menelefon Presiden Filipina dan menulis surat, saya kira itu langkah-langkah yang sudah dilakukan dan Presiden (Rodrigo) Duterte juga sudah memberi respons. Kita lihat, kan butuh waktu juga, tidak bisa juga seperti membalikkan tangan,” tuturnya.

Disinggung mengenai terulangnya kembali penyaderaan terhadap WNI oleh kelompok Abu Sayyaf karena Indonesia membayar tebusan untuk pembebasan sandera, Luhut mengakui, hal tersebut dimungkinkan.

”Saya tidak ingin berandai-andai soal itu, ya (itu) mungkin,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

PDIP Nilai Pemerintah Telah Bertindak Tegas dengan Bubarkan HTI

PDIP Nilai Pemerintah Telah Bertindak Tegas dengan Bubarkan HTI

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut ...