Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Mendapat Puluhan Laporan Parsel Hari Raya

KPK Mendapat Puluhan Laporan Parsel Hari Raya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah melarang parsel. Kini, mereka pun menerima 66 laporan. Jumlah tersebut berasal dari berbagai pejabat negara. Semuanya terkait dengan Lebaran yang diduga gratifikasi.

KPK Mendapat Puluhan Laporan Parsel Hari Raya

”Mungkin terkait dengan hari raya, antara lain KPK kan menerima laporan gratifikasi ya ada 66 parsel yang dilaporkan ke KPK,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Puluhan parsel yang dilaporkan ke KPK tersebut berisikan bermacam-macam jenis, mulai dari perabotan rumah tangga hingga barang-barang elektronik.

”Ada makanan, pakaian, perabot rumah tangga, voucher rumah tangga, gadget, dan lain-lain,”ungkapnya.

”Yang lapor juga bermacam-macam, ada anggota DPR, ada wakil menteri, bahkan ada lurah yang lapor, kepala dinas, kepala lembaga negara, dan kepala daerah,” tambahnya.

Menurut Agus, laporan dari pejabat negara tersebut patut mendapat apresiasi sehubungan dengan antisipasi adanya bahaya gratifikasi yang biasanya menggandrungi para pejabat.

”Jadi, kita patut mengapresiasi ini mereka melaporkan ini ya, sudah ada kesadaran dalam melaporkan gratifikasi,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Polisi Masih Akan Tunggu Habib Rizieq Hingga Habis Masa Visanya

Polisi Masih Akan Tunggu Habib Rizieq Hingga Habis Masa Visanya

Jakarta – Polisi hingga kini masih mengupayakan pemulangan pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis