Jakarta – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan termasuk salah satu menteri yang dicopot oleh Presiden Joko Widodo dalam pengumuman reshuffle kabinet pada Rabu (27/7/2016) siang di Istana Negara.
Posisi Ignasius Jonan digantikan oleh Budi Karya Sumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II.
Menurut anggota Komisi V Nizar Zahro, didepaknya Ignasius Jonan kemungkinan karena dua faktor.
“Ada dua kemungkinan beliau (Jonan) diganti,” kata Nizar saat dihubungi, Rabu (27/7/2016).
Nizar menduga, salah satu sebab digantinya Ignasius Jonan karena ia enggan menandatangani ijin trase kereta api cepat. Sedangkan alasan lainnya adalah karena Ignasius dianggap bertanggungjawab terhadap kacaunya perjalanan mudik Lebaran tahun ini, terutama kemacetan yang terjadi di Pintu Tol Keluar Brebes hingga menimbulkan 12 korban jiwa.
“Yaitu akibat bertentangan pendapat masalah kereta cepat Bandung – Jakarta dan masalah polemik jalur arus mudik brexit,” ujar Nizar.
Nizar mengakui bahwa reshuffle kabinet merupakan hak sepenuhnya dari Presiden, dan Komisi V sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan akan menerima sepenuhnya siapa menteri yang ditunjuk Presiden.
“Siapapun yang ditunjuk menteri atas nama anggota Komisi V sebagai mitra kemenhub saya menerima seutuhnya siapapun yang ditunjuk presiden,” ucap Nizar.
(Samsul Arifin)