Home > Ragam Berita > Nasional > Fuad Amin Dibawa ke Lapas Sukamiskin

Fuad Amin Dibawa ke Lapas Sukamiskin

Jakarta – Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, akhirnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7/2016) untuk menjalani hukumannya setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permintaan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fuad Amin Dibawa ke Lapas Sukamiskin

“Hari ini, sekitar pukul 13.00 telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana atas nama Fuad Amin Imron,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (29/7/2016).

Fuad Amin divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan.

Fuad Amin diketahui menerima uang dari bos PT MKS Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,05 miliar untuk mengamankan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Fuad amin juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara mengalihkan harta hasil korupsi ke sejumlah rekening bank.
(Samsul Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

12465455_10205256660160520_652338149_o

Portal Berita Indonesia

 

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

 

Aktual, Faktual dan Humanis